Indonesia – 28 September 2021, Diperkirakan pendanaan baru senilai 50 miliar Dolar AS dapat disediakan melalui Green Sukuk untuk memenuhi komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan Perubahan Iklim PBB yang ambisius, menurut laporan baru yang diterbitkan hari ini oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), dan Dewan Keuangan Islam Inggris (UKIFC). Sukuk hijau adalah instrumen utama pendanaan Syariah.
Peluncuran laporan tersebut dilakukan kurang dari enam minggu sebelum KTT Iklim PBB (COP26) di Skotlandia. KTT tersebut mempertemukan para pemimpin dunia untuk menuntaskan kesepakatan untuk mengurangi gas rumah kaca dan beradaptasi dengan dampak perubahan iklim. Sarat dengan analisis pasar Sukuk global, laporan tersebut menunjukkan bagaimana obligasi sukuk hijau dapat berkontribusi secara signifikan terhadap total pembiayaan iklim sebesar 100 miliar Dolar AS yang dibutuhkan negara-negara berkembang.
Menurut laporan yang berjudul ‘Innovation in Islamic Finance; Green Sukuk for SDGs’, pendanaan baru sebesar 30-50 miliar Dolar AS dari Sukuk hijau dan lingkungan hidup dapat disiapkan pada tahun 2025.
Managing Director UKIFC Omar Shaikh mempresentasikan temuan laporan tersebut kepada lebih dari 500 pemimpin keuangan senior di Islamic Finance and the Sustainable Development Goals Virtual Global Summit hari ini. Deputy Resident Representative UNDP Indonesia, Sophie Kemkhadze juga turut ambil bagian dalam KTT tersebut dan berbagi beberapa contoh proyek Pendanaan Syariah untuk SDGs di Indonesia, negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia.
Penjualan sukuk hijau (obligasi Syariah) yang baru telah tumbuh dari 500 juta Dolar AS pada tahun 2017 menjadi 3.5 miliar Dolar AS pada tahun 2019. Indonesia bermitra dengan UNDP telah menerbitkan sukuk hijau pemerintah pertama di dunia pada bulan Maret 2018 (senilai 1.25 miliar Dolar AS) dan sukuk hijau ritel pertama di dunia pada bulan November 2019 (senilai Rp1.4 triliun atau 104,4 juta Dolar AS). Hingga saat ini, sukuk hijau Indonesia telah mencapai lebih dari 3,9 miliar Dolar AS untuk upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
“Laporan ini datang pada saat yang kritis ketika dunia sedang memulai pemulihan dari pandemi COVID-19 yang telah mengalihkan sumber pendanaan publik di negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, yang semakin memperlebar kesenjangan pembiayaan yang ada untuk SDGs dan penanganan perubahan iklim. Lengkap dengan praktik terbaik dan analisis mendalam dari penerbitan Sukuk Hijau 2018 dan 2019 di Indonesia dan Malaysia, laporan ini menyajikan kasus yang menarik bagi negara-negara untuk mempertimbangkan peluang pendanaan Syariah—khususnya sukuk hijau—untuk mengumpulkan dana tambahan untuk memenuhi komitmen mereka terhadap SDGs dan Perubahan Iklim. Seiring berjalannya waktu menuju 2030, diharapkan laporan ini dapat mendorong negara-negara lain untuk mengadopsi Sukuk Hijau sebagai pendekatan inovatif untuk membiayai SDGs dan pembangunan hijau mereka,” kata Sophie Kemkhadze, Deputy Resident Representative, UNDP Indonesia.
“Laporan ini menyajikan kesempatan unik untuk mengeksplorasi peran sukuk hijau dalam konteks perubahan iklim dan ekonomi hijau. Laporan ini menyoroti potensi sukuk hijau untuk menarik investasi dalam skala besar untuk proyek-proyek pengurangan emisi gas rumah kaca nasional sejalan dengan Perjanjian Paris. Berdasarkan analisa laporan ini, kami memperkirakan tambahan modal sebesar 30 hingga 50 miliar Dolar AS untuk SDGs dapat disiapkan pada tahun 2025 melalui sukuk hijau dan lingkungan hidup. Untuk memanfaatkan pendanaan ini, sebagai tindak lanjut dari laporan ini, UKIFC telah berkomitmen untuk meluncurkan Kelompok Kerja Tingkat Tinggi di COP26 yang akan mengoordinasikan upaya internasional untuk mengembangkan pasar sukuk hijau/lingkungan hidup.” kata Omar Shaikh, Board Member UKIFC.
Laporan tersebut menggali praktik terbaik untuk sukuk hijau di Indonesia dan negara lain yang menerapkan pendanaan Syariah.
TEMUAN LAPORAN:
- Investasi di muka diperlukan untuk mengembangkan kerangka kerja hijau dan sertifikasi independen untuk meyakinkan investor bahwa sukuk hijau tidak melakukan praktik greenwashing.
- Permintaan investor global untuk investasi Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Korporat (ESG) memberikan sukuk hijau peluang untuk menarik investor baru yang belum mempertimbangkan sukuk untuk portofolio mereka.
- Sukuk hijau atau lingkungan hidup dapat menurunkan biaya untuk meningkatkan pendanaan iklim yang vital. Malaysia telah menerbitkan sukuk dalam jumlah besar yang didukung dan difasilitasi oleh sejumlah inisiatif pemerintah.
- Indonesia memiliki pasar sukuk korporasi yang sangat terbatas dan belum ada penerbitan sukuk korporasi hijau. Ada kebutuhan untuk memastikan persaingan yang seimbang tanpa beban tambahan dibandingkan dengan obligasi konvensional; Selain itu, insentif pajak dapat mendorong penerbitan sukuk korporasi.
- Ada peluang bagi para pakar pendanaan Syariah untuk secara positif mendorong aspek ESG sebagai bagian dari kajian Syariah terhadap penerbitan sukuk.
- Tantangan dalam industri keuangan Islam adalah kurangnya pengalaman dan kedalaman pengetahuan secara umum terkait dengan masalah-masalah ESG. Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Syariah diharapkan untuk mengambil inisiatif dan mengembangkan panduan bagi para pakar keuangan Syariah.
Prinsip-prinsip keuangan Syariah memiliki dasar hukum Syariah dan sesuai dengan banyak tujuan dan sasaran agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang diadopsi oleh semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2015 untuk menyediakan cetak biru untuk seruan aksi bagi semua negara untuk mengakhiri kemiskinan, meningkatkan kesehatan dan pendidikan, mengurangi kesenjangan, dan memacu pertumbuhan ekonomi – semuanya sambil mengatasi perubahan iklim dan bekerja untuk melestarikan lautan dan hutan kita.
Laporan tersebut menunjukkan bagaimana kesesuaian SDGs dan pendanaan Syariah memberikan peluang yang jelas bagi sukuk hijau untuk menjembatani kesenjangan pembiayaan sektor swasta yang diperlukan untuk memenuhi target iklim dan mempercepat pencapaian agenda pembangunan berkelanjutan secara lebih luas.
-
Untuk informasi lebih lanjut:
Muhammad Didi Hardiana – muhammad.hardiana@undp.org
Chris Tait - chris@ukifc.com / +44(0)7931 103573
