BNPT dan UNDP Luncurkan Program Penguatan Ketahanan Pemuda terhadap Ekstremisme Kekerasan di Ruang Digital
5 Maret 2026
Jakarta, 5 Maret 2026 – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia, bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia dan dengan dukungan dari Uni Eropa, secara resmi meluncurkan program "Strengthening Indonesian Youth Resilience against Violent Extremism in Digital Space" ("Penguatan Ketahanan Pemuda Indonesia Terhadap Ekstremisme Kekerasan di Ruang Digital") di Jakarta hari ini. Acara peluncuran dihadiri oleh perwakilan dari kementerian/lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan duta perdamaian pemuda.
Program ini merupakan respons strategis terhadap ancaman ekstremisme kekerasan yang terus berkembang, yang semakin memanfaatkan platform digital untuk propaganda, perekrutan, dan pembiayaan. Hal ini juga sejalan dengan implementasi fase kedua Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029, yang disahkan melalui Peraturan Presiden pada Februari 2026.
Dalam sambutan pembukaannya, Plt. Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Dionisius Elvan Swasono, menekankan pentingnya kolaborasi multi-pemangku kepentingan dalam mengatasi ancaman yang laten, persisten, dan adaptif.
"BNPT menyambut baik inisiatif Program 'Penguatan Ketahanan Pemuda Indonesia terhadap Ekstremisme Kekerasan di Ruang Digital,' yang akan berlangsung dari tahun 2026 hingga 2028," kata Dionisius. "Program ini akan melengkapi upaya pemerintah untuk memastikan ruang digital tetap aman bagi pemuda, khususnya melalui pemberdayaan pemuda sebagai aktor yang membantu memastikan ruang digital tidak disalahgunakan oleh kelompok ekstremis kekerasan."
Pemuda sebagai Agen Perubahan
Data yang dipresentasikan selama acara mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia berhasil mempertahankan rekor tanpa serangan teror dari awal tahun 2023 hingga September 2025, ancaman digital tetap signifikan. Laporan Tren Terorisme Indonesia 2023-2025 mencatat bahwa 49 pelaku pertama kali terpapar konten ekstremis melalui internet, dengan 17 di antaranya beroperasi secara eksklusif di ruang digital. Selain itu, di antara semua yang terlibat dalam insiden selama periode tersebut, 25,96% pelaku yang dipidana dan 16,08% pelaku yang ditangkap adalah pemuda berusia 18-30 tahun.
Menanggapi temuan ini, Siprianus Bate Soro, Head of the Human Development and Responsive Governance Unit, UNDP Indonesia, menekankan bahwa pendekatan preventif harus berpusat pada pemuda dan secara aktif melibatkan dan memberdayakan mereka.
"Pemuda bukan hanya korban, tetapi pemuda adalah solusi. Pemuda adalah agen perubahan yang paling efektif. Mereka memahami bahasa digital, mereka menguasai platform, mereka memiliki kredibilitas di antara rekan-rekan mereka," kata Siprianus. Ia selanjutnya menyerukan kepada semua pemangku kepentingan untuk melihat inisiatif ini sebagai gerakan kolektif, "Kita berkumpul hari ini bukan hanya untuk meluncurkan sebuah inisiatif. Kita berkumpul untuk meluncurkan sebuah gerakan: gerakan ketahanan digital yang dipimpin oleh pemuda, didukung oleh pemerintah, dan diperkuat oleh seluruh masyarakat."
Fokus dan Implementasi Program
Berlangsung dari tahun 2025 hingga 2028, program global ini mengambil pendekatan komprehensif terhadap pencegahan. Program ini melatih para tokoh agama untuk mempromosikan pesan-pesan inklusif secara daring, mendukung sekolah-sekolah melalui pelatihan guru dan materi pembelajaran baru, serta membekali pemuda dengan keterampilan untuk mengenali dan melawan ujaran kebencian dan misinformasi.
Di Indonesia, program ini dirancang untuk digerakkan di tingkat lokal dan berkelanjutan. Program ini selaras dengan rencana aksi nasional pemerintah Indonesia tentang pencegahan ekstremisme (RAN PE Fase II, 2026–2029), mendukung upaya seputar ketahanan masyarakat, pendidikan, pemberdayaan pemuda, dan komunikasi publik.
Untuk menciptakan dampak nyata di tingkat lokal, program ini akan menguji coba rencana aksi pencegahan di provinsi Bengkulu dan Gorontalo. Pemerintah di kedua provinsi akan menerima dukungan langsung untuk mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi strategi pencegahan yang disesuaikan dengan masyarakat. Program ini juga mengintegrasikan agenda PBB untuk Pemuda, Perdamaian, dan Keamanan (Youth, Peace, and Security/YPS), yang mewajibkan partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan perdamaian sebagaimana diamanatkan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2250 (2015).
Melalui kolaborasi ini, pemerintah dan mitra pembangunan bertujuan untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang damai, inklusif, dan berdaya, memastikan bahwa ruang digital menjadi lingkungan yang aman bagi pemuda untuk berkembang seiring langkah Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.