Menjaga Pulau yang Memberinya Hidup
1 Juli 2026
Jull Takaliuang bersama petani perempuan di Sangihe, Sulawesi Utara
Jull Takaliuang tumbuh besar mengenal laut dari aromanya—garam yang terbawa udara gelap sebelum matahari terbit, saat Sangihe masih setengah terlelap.
Di pulau vulkanik kecil di ujung utara Sulawesi ini, kehidupan tidak pernah terburu-buru. Ia bergerak mengikuti irama alam. Keluarga Jull menangkap ikan di dekat pesisir dan membaca cuaca dari arah angin. Cengkih dan pala dipetik dengan tangan, satu dahan demi satu dahan. Pohon sagu ditakik dan hasilnya dibagi lintas generasi, seolah hutan itu sendiri mengingat orang-orang yang merawatnya.
Tidak ada yang menyebutnya “keberlanjutan” saat itu. Itu hanyalah kehidupan.
“Kami tidak pernah merasa kekurangan,” kenang Jull. “Laut dan darat menyediakan apa yang kami butuhkan. Itulah kesejahteraan.”
Keyakinan ini membentuk pandangannya tentang pembangunan jauh sebelum ia menjadi aktivis lingkungan. Bagi Jull, kemajuan tidak bisa dipisahkan dari kepedulian terhadap ekosistem yang menopang kehidupan manusia. Sejak 1998, ia telah mendampingi masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi yang terdampak industri ekstraktif, bekerja bersama organisasi masyarakat sipil untuk mendukung warga menghadapi perubahan lingkungan dan sosial.
Selama bertahun-tahun berkiprah sebagai aktivis, Jull menyaksikan bagaimana kerusakan lingkungan tidak selalu tampak nyata sejak awal. Ia datang perlahan: lewat sungai yang mengalir berbeda, lewat tanah yang semakin lelah, anak-anak yang lebih sering batuk, hingga ikan yang semakin sulit ditemukan. Pada saat kerusakan itu benar-benar terlihat jelas, masyarakat sudah lebih dulu hidup dengan dampaknya.
Photo credit: Jull Takaliuang
Pada 2021, warga Desa Bowone di Sangihe menghubungi Jull karena khawatir dengan rencana operasi tambang emas. Pulau ini kecil, rapuh secara geologis, dan sangat bergantung pada air bersih serta ekosistem pesisir. Bagi masyarakat, persoalannya bukan sekadar izin atau kebijakan. Ini soal apakah pulau tersebut masih bisa dihuni.
Dan Jull langsung mengenali situasi itu. Bukan karena ia pernah menghadapi kasus yang persis sama, melainkan karena ia mengenali polanya.
Bersama kelompok masyarakat sipil setempat, ia membantu membentuk inisiatif Save Sangihe Island—gerakan berbasis komunitas yang berupaya melibatkan proses hukum, pengetahuan ilmiah, dan suara masyarakat untuk melindungi masa depan pulau. Respons ini berakar bukan pada perlawanan, melainkan pada semangat menjaga.
Perempuan di Garis Depan Pelestarian Lingkungan
Seiring berkembangnya gerakan ini, perempuan menjadi kekuatan utama. Banyak dari mereka adalah ibu, nelayan, dan petani yang kehidupan sehari-harinya bergantung langsung pada sumber daya alam. Umumnya, merekalah yang pertama kali menyadari perubahan kualitas air, kondisi tanah, dan ketersediaan ikan. Sebanyak 56 perempuan akhirnya bergabung dalam gugatan hukum terhadap izin tambang tersebut, banyak di antaranya belum pernah masuk ruang sidang sebelumnya. Keterlibatan mereka dilakukan melalui jalur resmi dan menuntut keterlibatan berkelanjutan dalam proses teknis dan hukum.
“Para perempuan ini bukan menolak pembangunan,” jelas Jull. “Mereka meminta pembangunan yang tidak membahayakan keluarga mereka.”
Di banyak masyarakat, perempuan memiliki keterikatan erat dengan sumber daya alam melalui peran sehari-hari—mengelola air rumah tangga, menyiapkan makanan, mengasuh anak, dan menopang mata pencaharian berskala kecil. Kedekatan ini membuat perempuan sering menjadi pihak pertama yang menyadari perubahan lingkungan, sekaligus pihak pertama yang merasakan dampaknya. Ketika perempuan bertindak untuk melindungi tanah, air, dan hutan, mereka sesungguhnya juga membela hak asasi manusia yang mendasar: hak atas kesehatan, pangan, air bersih, dan lingkungan hidup yang aman.
Inilah esensi dari Woman Environmental Human Rights Defender (WEHRD), atau Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia di Bidang Lingkungan. Para WEHRD melindungi ekosistem sekaligus memperjuangkan kesejahteraan dan martabat masyarakat yang bergantung padanya. Kepemimpinan mereka berada di titik temu antara keberlanjutan lingkungan, kesetaraan gender, dan pembangunan manusia. Namun, menyuarakan pendapat bukan tanpa risiko bagi banyak dari mereka, mulai dari tekanan sosial hingga ancaman yang membuat sekadar menghadiri pertemuan terasa tidak aman. Karena itu, kemampuan perempuan untuk memperjuangkan perlindungan lingkungan tidak hanya bergantung pada komitmen atau pengetahuan, tetapi juga pada apakah ruang sipil di sekitar mereka cukup aman untuk membiarkan suara mereka bertahan. Ketika ruang itu menyempit, bahkan upaya paling gigih pun bisa terhenti—bukan karena perjuangannya tidak sah, melainkan karena syarat untuk mempertahankan advokasi itu tidak tersedia.
Photo credit: Jull Takaliuang
Menyadari pentingnya sekaligus tantangan peran ini, kerja UNDP Indonesia bersama para WEHRD merespons realitas yang dihadapi sosok-sosok seperti Jull setiap hari: melakukan advokasi dalam konteks di mana akses terhadap pengambilan keputusan tidak merata, terbatasnya informasi, dan risiko pribadi kerap menjadi bagian dari menyuarakan pendapat. Menghadapi kenyataan ini, pertanyaannya bukan sekadar siapa yang bersedia bersuara, tetapi siapa yang mampu melakukannya dengan aman. Keselamatan menjadi penting karena menentukan apakah advokasi dapat terus berlanjut: apakah perempuan bisa terus hadir dalam pertemuan, terus terlibat dalam dialog, terus melindungi tempat yang mereka sebut rumah, tanpa rasa takut atau kelelahan yang memutus upaya mereka.
Alih-alih menempatkan para pembela perempuan ini di garis depan seorang diri, pendekatan WEHRD menekankan pentingnya berdiri bersama mereka—mengurangi keterasingan, memperkuat jejaring, dan membuka ruang agar suara-suara dapat dibagikan dan dipikul bersama. Ketika perempuan didukung dan dilindungi, pengetahuan mereka tentang tanah, air, dan kehidupan bermasyarakat tidak lagi rapuh atau mudah dibungkam. Pengetahuan itu menjadi bagian dari upaya kolektif yang lebih luas untuk membentuk masa depan yang lebih hijau dan adil—satu masa depan di mana membela lingkungan tidak mengharuskan seseorang mempertaruhkan segalanya agar didengar.
Di Sangihe, upaya kolektif ini membuahkan tonggak hukum penting: pencabutan izin tambang. Bagi masyarakat, ini adalah momen penting. Tidak dramatis, tetapi bermakna besar karena apa yang berhasil dicegahnya. Ketika izin itu dicabut, rasanya lega. Bagi banyak orang, ini berarti pulau yang mereka andalkan bisa bernapas sedikit lebih lama.
Meski begitu, persoalan belum sepenuhnya selesai. Tekanan dan ketidakpastian baru terus muncul, mencerminkan realitas yang lebih luas: perlindungan lingkungan tidak selesai hanya dengan satu keputusan. Ia berlanjut melalui pemantauan, tata kelola, dan partisipasi yang berkesinambungan.
Sepanjang proses ini, peran Jull bukan hanya sebagai pejuang advokasi, tetapi juga sebagai jembatan antara pengetahuan masyarakat dan proses formal, antara realitas keseharian perempuan dan percakapan pembangunan nasional.
Menjaga Harapan, Memperkuat Masa Depan
Bertahun-tahun mendampingi masyarakat memberi beban emosional tersendiri. Jull mengakui ada saat-saat kelelahan dan keraguan, terutama ketika tantangan lingkungan terus berlanjut meski kemajuan telah diperjuangkan dengan susah payah. Namun ia terus melangkah, didorong oleh keyakinan bahwa melindungi lingkungan tidak bisa dipisahkan dari melindungi manusia.
“Ketika kita merawat tanah,” katanya, “kita sedang merawat kehidupan itu sendiri—hari ini dan untuk generasi setelah kita.”
Selain advokasi dan kerja hukum, Jull kini juga mendukung upaya menghubungkan kembali generasi muda dengan praktik-praktik lokal. Ritual musiman, panen bersama, dan pertemuan komunitas kembali dihidupkan—bukan sebagai pelestarian masa lalu, melainkan sebagai cara menjaga kesinambungan hubungan manusia dengan lingkungannya. Praktik-praktik ini membantu menjaga sesuatu yang sulit diukur: keakraban, tanggung jawab, dan kesadaran kolektif.
Photo credit: Jull Takaliuang
Kisahnya mencerminkan visi yang lebih luas di balik kerja UNDP terkait Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia di Bidang Lingkungan (WEHRD): bahwa tata kelola lingkungan yang inklusif memperkuat kepercayaan, ketahanan, dan hasil pembangunan berkelanjutan. Masyarakat akan siap menghadapi tantangan lingkungan ketika para pemimpinnya—perempuan maupun laki-laki—diakui, didukung, dan dilibatkan secara bermakna.
Bagi Jull, perjuangan ini terus berlanjut bukan karena semangat konfrontasi, melainkan karena kepedulian. Di tempat-tempat seperti Sangihe, cahaya-cahaya kecil itu sering kali dibawa oleh para perempuan—dengan tenang, gigih, dan terkadang dengan pengorbanan pribadi yang besar. Mendukung mereka bukan hanya soal melindungi satu pulau. Ini soal memastikan bahwa mereka yang membela masa depan bersama kita tidak dibiarkan berjuang sendirian.
"Sekecil apapun cahaya itu penting," ujarnya. "Selama ia mengingatkan tentang dari mana kita berasal, dan menuntun ke mana kita akan pergi." (*)